Anak Akidi Tio Dijemput dari Bank, Terkait Hibah Rp 2 Triliun

Anak Akidi Tio Dijemput dari Bank, Terkait Hibah Rp 2 Triliun

PALEMBANG - Putri Akidi Tio, Heriyanti dijemput polisi saat berada di salah satu bank. Dia kemudian dibawa ke Polda Sumsel, terkait dengan hibah Rp 2 triliun yang hingga kini belum terbukti kebenarannya.

Polda Sumsel, rencananya tidak lama lagi akan melakukan rilis terkait dengan persoalan ini. “Nanti akan kita rilis ya (terkait dana hibah Rp2 Triliun),” kata Hisar, seperti dilansir Sumatera Ekspres.

Sementara itu, wartawan diminta untuk menunggu. Dari pantauan di lokasi, Prof Dr dr Hardi Darmawan datang menyusul.

Sementara Heriyanti masih ada di lantai 2 Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel, tepatnya di ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8/2021).

Didampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut atau tidak.

Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada.

“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. “Iya saya mendukung,” kata Hardi. (yud/dho)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: